Arab Saudi Kecam Seruan Israel untuk Pengusiran Palestina dari Gaza

By intermedia 3 Min Read
3 Min Read

Kementerian Luar Negeri Saudi, dalam sebuah pernyataan, menyatakan ketidaksetujuan yang kuat terhadap pernyataan ekstremis para menteri Israel, dan menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk mengaktifkan mekanisme akuntabilitas terhadap Israel.

Riyadh menegaskan kembali penolakannya terhadap tindakan dan pernyataan rezim Israel, dengan alasan mereka secara terang-terangan mengabaikan legitimasi internasional dan hukum kemanusiaan.

Pada hari Minggu, Menteri Israel Bezalel Smotrich menyerukan pengusiran dua juta warga Palestina dari wilayah yang terkepung, sehingga hanya sekitar 200.000 warga Palestina yang tersisa.

Pernyataannya digaungkan pada hari Senin oleh Ben Gvir, menteri Israel lainnya yang menyerukan kembalinya pemukim Israel ke Gaza, dengan mengatakan bahwa warga Palestina harus didorong untuk beremigrasi.

Komentar tersebut menuai kecaman luas, dan gerakan perlawanan Palestina, Hamas, menggambarkannya sebagai “fantasi” yang tidak realistis dan mendesak komunitas internasional untuk campur tangan.

Belanda juga mengecam pernyataan kedua menteri Israel tersebut sebagai hal yang “tidak bertanggung jawab”, dengan mengatakan “Ini tidak sesuai dengan solusi dua negara di masa depan, dengan negara Palestina yang kuat dan Israel yang aman.”

Raja Yordania Abdullah dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi juga menolak tindakan Israel untuk mengusir warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Sementara itu, Pelapor Khusus untuk Perumahan yang Layak, Balakrishnan Rajagopal, mengutuk pemindahan paksa penduduk di Gaza sebagai sebuah “tindakan genosida”, dan memperingatkan negara-negara lain untuk tidak mengambil bagian dalam tindakan tersebut.

Rajagopal membuat pernyataan tersebut dalam sebuah postingan di X, menyusul laporan media bahwa para pejabat Israel telah mengadakan pembicaraan rahasia dengan negara Kongo di Afrika dan beberapa negara lainnya mengenai potensi penerimaan emigran Gaza.

Pemindahan paksa penduduk Gaza merupakan tindakan genosida, terutama mengingat tingginya jumlah anak-anak, katanya, sambil memperingatkan bahwa pejabat Kongo atau negara-negara lain akan bersalah karena membantu dan bersekongkol dalam genosida jika mereka menyetujui pemindahan penduduk.

BACA JUGA:   STRATEGI IRAN "MEREBUS" AS DAN ISRAEL

Rezim Israel mengobarkan perang di Gaza pada 7 Oktober setelah Hamas melakukan operasi mendadak terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan atas kekejaman rezim Israel terhadap warga Palestina.

Kampanye militer Israel yang tiada henti telah menewaskan lebih dari 22.313 orang, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan perempuan. Setidaknya 57.296 warga Palestina juga terluka.

Sepanjang perang, para pejabat rezim telah melontarkan rencana pemindahan paksa warga Palestina yang tinggal di Gaza ke negara lain.

Diterjemahkan dari situs tn.ai

Share This Article