Denmark Setujui Undang-undang yang Melarang Penodaan Alquran

By intermedia 1 Min Read
1 Min Read

Kopenhargen, Purna Warta – Parlemen Denmark pada hari Kamis (7/12) mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang penodaan salinan Al-Quran di tempat umum.

Parlemen Denmark pada hari Kamis mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang pembakaran salinan Al-Quran di tempat umum setelah protes di negara-negara Muslim atas penodaan kitab suci Islam meningkatkan kekhawatiran keamanan Denmark.

Denmark dan Swedia mengalami serangkaian protes publik tahun ini di mana aktivis anti-Islam membakar atau merusak salinan Al-Quran, memicu ketegangan dengan umat Islam dan memicu tuntutan agar pemerintah Nordik melarang praktik tersebut.

Salinan Al-Quran telah dibakar pada beberapa demonstrasi di Swedia dan Denmark musim panas lalu, menyebabkan kemarahan di kalangan umat Islam dan mendorong pengunjuk rasa menyerbu dan merusak kedutaan Swedia di Bagdad.

Baca selengkapnya di purnawarta.com

BACA JUGA:   Korban Selamat Dikonfirmasi dalam Kecelakaan Pesawat Charter Rusia di Afghanistan Utara
Share This Article