Israel Menggunakan Kelaparan sebagai Senjata Perang: HRW

By intermedia 2 Min Read
2 Min Read

Omar Shakir, direktur HRW Israel dan Palestina, mengutuk tindakan Israel, menyoroti kebijakan yang disengaja untuk merampas sumber daya penting seperti makanan dan air bagi penduduk Gaza. Laporan tersebut menekankan strategi ini sebagai kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional.

Menurut temuan laporan tersebut, niat kriminal untuk membuat warga sipil kelaparan dapat disimpulkan dari kondisi Israel yang terus menerus merampas sumber daya penting di Gaza.

Dari lapangan di Gaza, kesaksian mengungkapkan situasi yang mengerikan, dimana warga sipil mencari perlindungan dan bantuan medis dalam menghadapi serangan Israel. Muncul suara-suara yang menuduh pasukan Israel menargetkan anak-anak yang tidak bersalah dan melakukan tindakan “genosida”.

Di tengah runtuhnya sistem layanan kesehatan dan kondisi bencana di Gaza utara, permohonan gencatan senjata segera bergema dari para profesional medis yang menyaksikan dampak buruknya. Seruan untuk akses kemanusiaan dan penghentian permusuhan semakin mendesak.

Dewan Keamanan PBB siap untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang menuntut penghentian segera permusuhan di Gaza. Rancangan teks tersebut “menyerukan penghentian permusuhan yang mendesak dan berkelanjutan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan di Jalur Gaza bagi mereka yang membutuhkan”. Hal ini terjadi setelah resolusi sebelumnya mendapat veto dari AS pada 8 Desember.

Jumlah korban tewas yang mengejutkan sebanyak 19.000 warga Palestina sejak serangan Israel pada tanggal 7 Oktober menggarisbawahi gawatnya situasi ini, dan mengintensifkan seruan global untuk mengambil tindakan segera guna menghentikan konflik yang menghancurkan di Gaza.

Diterjemahkan dari situs tn.ai

BACA JUGA:   Presiden Kuba Dijadwalkan Kunjungi Iran untuk Tingkatkan Kerjasama
Share This Article