Peran Strategis Humas Pemerintah Daerah

By intermedia 8 Min Read
8 Min Read

Reformasi birokrasi menuntut transparansi penyelenggaraan sistem pemerintahan pada semua jenjang lembaga pemerintah. Good governance and clean goverment sekarang bukan lagi slogan tetapi telah menjadi bagian dari pengimplementasian sistem penyelenggaran pemerintahan.

Dalam kerangka menuju birokrasi modern, menghindari responsibility, akuntabel dan transparansi adalah keniscayaan. Tuntutan-tuntutan ini akan mendapat jawabannya ketika Humas sebagai lembaga pemerintah yang melakukan managemen komunikasi dan informasi terhadap publik pemangku kepentingan mampu mengambil peran sebagai komunikator,fasilittor dan desiminator yang profesional dan handal.

Humas harus bisa membuka akses komunikasi dua arah antara pemerintah dan publiknya serta harus bisa menyerap informasi dan aspirasi publik sebagai bahan masukan untuk pemerintah agar keseluruhan peyelenggaraan pemerintahan adalah jawaban atas kebutuhan dan tuntutan publik.

Fransiskus Paji da Silva S.Fil, Staf Humas dan TI Pemda Lembata
Fransiskus Paji da Silva S.Fil, Staf Humas dan TI Pemda Lembata
Sebagai komunikator humas menjadi jembatan menciptakan suasana yang sangat kondusif untuk win-win solution stake holder dan organisasi baik internal maupun eksternal dalam rangka membangun citra institusi pemerintah. Karenanya menginformasikan berbagai kebijakan pembangunan daerah menjadi tugas ideal membentuk citra positif pemerintah di mata publiknya.

Tanpa hal ini sebuah daerah menjadi rentan konflik kepentingan karena akses informasi masyarakat sangat boleh jadi didominasi kelompok kepentingan tertentu. Gencar menginformasikan berbagai kebijakan pembangunan pemerintah menjadi langkah solutif Humas Pemda untuk membuka ketertutupan ini sekaligus meminimalisir conflict interest.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) meletakan paradigma baru bagi tata kelolah kehumasan pemerintah seiring tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang mengarah kepada good governance. Dimensi keterbukaan, mudah akses, accountable dan transparan menjadi tuntutan penyelenggaran pelayanan kehumasan pemerintah.

Untuk membangun pemerintahan yang sehat dan bersih dibutuhkan kritikan dan pendapat publik. Masyarakat dijamin haknya secara bebas untuk memperoleh informasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA:   Teknik Fotografi Model Indoor

Komunikasi dua arah yang efektif akan menepis tindakan dan prasangka negatif masyarakat terhadap pemerintah serentak menumbuhkan perubahan-perubahan positif dalam tubuh pemerintah. Ketangkasan Humas menyerap informasi dan aspirasi publik sebagai masukan bagi pimpinan instansi pemerintah akan mengarahkan keberpihakan setiap keputusan kepada kepentingan publik.

Disini Humas tidak saja tampil sebagai lembaga yang membangun citra positif tetapi lebih dari itu memberi andil dalam menciptakan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang transparan dan populis.

Sejalan dengan KIP, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah menghantar humas pada peran yang sangat strategis dalam penyelengaran pemerintahan daerah. Otonomi daerah menumbuhkan demokratisasi dan penguatan civil society. Kewenangan lebih luas yang dimiliki pemerintah daerah di satu sisi memberi daya tumbuh bagi inisiatif dan kreativitas Pemda dalam menggagas dan mengimplementasi kebijakan pembangunan, tetapi di sisi lain penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan menjadi tuntutan publik yang tidak bisa dilepas.

Keluasan kewenangan Pemda berjalan seiring dengan tuntutan keterbukaan informasi publik yang jika tidak dimanagemen secara baik maka akan berimplikasi negatif bagi pembangunan daerah. Hal ini tentunya tumbuh berbeda untuk masing-masing daerah sesuai latar sosial budaya yang sejalan dengan umur otonomi.

Lembata misalnya, dalam usia otonominya yang terbilang remaja memilki kompleksitas dalam berbagai segi pembangunannya. Menyatukan tekad bersama tentunya tidak hanya untuk meraih kemerdekaan berotonomi tetapi harus lebih pada bagaimana bersama mengisinya secara arif.

kemerdekaan tidak serta merta melahirkan gejolak sosial tanpa solusi tetapi harus dibingkai secara baik dalam saluran yang tepat untuk kebaikan kepentingan bersama. Demokrasi bukan tujuan tetapi sarana produktivitas pembangunan untuk kemajuan bersama.

Di sini Peran humas membuka komunikasi simetris serta memfasilitasi seluruh perkembangan aspirasi sangat dibutuhkan.

Kepemimpinan Lembata baru yang terbilang visioner membutuhkan strategi kehumasan yang tepat dan accountable. Strategi kebijakan pembangunan Lembata Baru harus bisa ditransformasi secara cerdas dalam konsumsi pemberitaan publik yang akurat. Informasi kebijakan pembangunan daerah harus diterima tuntas menembus semua elemen masyarakat.

BACA JUGA:   The Rise of Cyber Public Relations

Begitupun sebaliknya, informasi dan aspirasi publik harus bisa diserap sampai ke struktur paling atas instansi pemerintah. Aksi unjuk rasa sektarian entah murni kepentingan publik ataupun tidak adalah fenomena terang mengintrospeksi guna membangun strategi kehumasan pemerintah daerah yang handal. Demokratisasi dengan penguatan civil society bukan menjadi fenomena yang harus dibendung tetapi menjadi kekuatan membangun sistem kelembagaan intern yang profesional.

Karena itu penguatan sistem lembaga komunikasi dan informasi daerah menjadi muthlak dibutuhkan. Akhir-akhir ini, Humas Pemda Lembata tampaknya telah memulai langkah ini.

Proses penguatan ini sudah pasti akan berjalan seiring dengan reaksi esternal kelompok kepentingan yang berimplikasi pada pembenturan tujuan. Di titik ini, profesionalisme Humas Pemda ditantang untuk responsif, berimbang dan accountable

Humas profesional harus meninggalkan model komunikasi satu arah (asimetris) dan berubah ke model dua arah timbal balik (simetris). Model ini merupakan model komunikasi ekselen yang dikenal sebagai excellence public relations yang digagas oleh James Gung dkk setelah melakukan riset terhadap 321 perusahan di Inggris, Amerika dan Kanada selama 15 tahun (Grunig, Dozier, dkk,2008).

Model ini berisi deskripsi teknik-teknik berkomunikasi antara humas dengan publiknya. Teknik ini mengandung dua dimensi yakni arah komunikasi dan keseimbangan komunikasi.

Arah komunikasi menyangkut perilaku komunikasi apakah monolog yang bersifat menyebarkan informasi atau dialog yang bersifat pertukaran informasi. Keseimbangan komunikasi berkaitan dengan posisi seimbang atau tidaknya komunikasi yang dibangun antara lembaga dan publiknya.

Menurut Fawkes (2004), Grunig dan Hunt (1984), dan Harrison (2009), model ekselen adalah model ideal karena membangun diaog secara penuh dengan publik serta fokus pada upaya membangun hubungan dan pemahaman bersama. Publik bukan penerima yang pasif tetapi juga dapat berubah peran sebagai subyek. Model ini menyaratkan humas berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dan juga menyuarakan aspirasi publik dan media.

BACA JUGA:   Revolusi Media Sosial

Humas berupaya agar suara publik dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Sebuah keputusan yang diambil menyangkut kebijakan pembangunan harus melalui proses mendengarkan pihak-pihak lain. Ini berarti Humas harus menyediakan informasi publik secara terbuka mencakup kesuksesan dan kegagalan. Informasi tentang kegagalan atau kekurangan disampaikan dengan alasan-alasan penyebab dan langkah-langkah yang sedang dan akan dilakukan untuk mengatasinya.

Oleh karena itu Humas pemda dituntut untuk menyediakan saluran-saluran komunikasi yang memadai untuk menerapkan komunikasi ekselen sebagai komunikasi ideal dalam membangun kinerjanya. Di tengah arus teknologi informasi yang tak terbendung dengan drastisnya peningkatan masyarakat “melek teknologi”, Humas Pemda harus responsif menyediakan saluran-saluran komunikasi yang tidak hanya konvensional tetapi juga online.

Penggunaan saluran-saluran virtual menjadi keniscayaan bagi humas Pemda. Diskusi-diskusi publik di dunia maya dengan menggunakan jejaring sosial membuat sebuah isu begitu cepat beredar sehingga menuntut kepekaan humas untuk meresponnya.

Beberapa media sosial dan networking di internet seperti blog, facebook, twitter, Myspace, Linkedin, geogle plus dan yang lainnya telah menjadi alat interaksi, diskusi dan pembentuk opini publik. Media sosial tersebut sangat berpengaruh membentuk opini publik dan mendorong prilaku sosial tertentu.

Penguatan lembaga humas Pemda tidak boleh menyepelekan perkembangan ini. Managemen komunikasi dan informasi pemerintah daerah harus berjalan seiring perkembangan teknologi. Komunikasi dua arah, penyerapan informasi dan pelayanan informasi yang menjadi tugas humas Pemda hanya dapat berjalan efektif apabila respon terhadap perkembangan teknologi informasi yang ada.

Peran strategis Humas Pemda diwujudkan tidak hanya dalam komitmen tetapi juga melalui metode dan sarana yang tepat. Humas Pemda yang profesional dan tanggung gugat adalah yang cerdas menemukan metode dan sarana baru dalam membangun komunikasi simetris dengan publiknya.

__________________________
Sumber: http://www.floresbangkit.com/2014/08/peran-strategis-humas-pemerintah-daerah/

Share This Article