Kantor Media Gaza Mengutuk Pembunuhan Jurnalis Palestina oleh Israel

By intermedia 2 Min Read
2 Min Read

Kantor media menyatakan kecaman mendalam atas kejahatan keji yang dilakukan tentara pendudukan Israel terhadap jurnalis, dan mengecam pembunuhan tersebut dengan tegas. Mereka menuduh Israel berusaha mengintimidasi jurnalis, dengan tujuan mengaburkan kebenaran dan menghalangi liputan media.

Mereka juga menuntut “pendudukan untuk menghentikan perang genosida terhadap orang-orang kami yang tidak berdaya di Jalur Gaza”.

Hamza Dahdouh, putra kepala biro Al Jazeera di Gaza Wael Dahdouh, tewas dalam serangan udara Israel di sebelah barat Khan Younis, Jalur Gaza selatan.

Ia tewas ketika sebuah rudal menghantam langsung kendaraan yang ditumpanginya. Hamza Dahdouh, 27, seorang jurnalis foto, dan rekannya Mustafa Thuraya berada di dalam mobil saat menjadi sasaran. Thuraya juga meninggal.

Wael Dahdouh, 52 tahun, kehilangan istri, anak perempuannya, cucunya dan putranya yang berusia 15 tahun pada bulan Oktober dalam serangan udara Israel yang menghantam rumah tempat mereka berlindung.

Menyoroti insiden tragis yang melibatkan Hamza Dahdouh, yang mendokumentasikan dampak serangan udara, kantor media Gaza menggambarkan serangan udara yang ditargetkan yang menghantam zona pemukiman dekat Khan Younis dan Rafah. Laporan ini menekankan kerusakan besar yang disebabkan oleh serangan-serangan udara ini, tidak hanya pada bangunan-bangunan yang menjadi sasaran serangan tetapi juga pada daerah sekitarnya, dan mendokumentasikan dampaknya terhadap para pengungsi dan mereka yang terperangkap di bawah reruntuhan.

Kolumnis Al-Monitor, Daoud Kuttab, berbicara dari ibu kota Yordania, Amman, menekankan sifat tercela dari pembunuhan jurnalis Hamza Dahdouh dan Mustafa Thuraya. Kuttab menyerukan kecaman universal atas tindakan tersebut, dan mendesak sektor jurnalisme untuk menuntut penyelidikan atas tindakan Israel dan pembukaan perbatasan bagi jurnalis internasional. Dia menyesalkan pembatasan yang menghalangi jurnalis internasional memasuki Gaza dan menuduh Israel menargetkan jurnalis Palestina, dengan menyebut hal ini sebagai pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang.

BACA JUGA:   Perlawanan Palestina Meluncurkan Proyektil 'Salvo Besar-besaran' ke Wilayah Pendudukan Israel

“Israel telah memeras Mesir agar tidak mengizinkan jurnalis internasional masuk,” kata Kuttab, sambil menambahkan, “Jadi, satu-satunya sumber informasi adalah jurnalis Palestina dan Israel telah membunuh mereka satu demi satu. Membunuh jurnalis, membunuh keluarga jurnalis, ini tidak bisa diterima. Ini merupakan pelanggaran hukum internasional. Mengejar warga sipil adalah kejahatan perang.”

Diterjemahkan dari situs tn.ai

Share This Article