Pakar PBB Menganggap Peristiwa di Gaza Akibat ‘Impunitas yang Dilembagakan’ atas Kejahatan Perang

By intermedia 2 Min Read
2 Min Read

Dalam pernyataan yang diposting di X, Balakrishnan Rajagopal menyoroti perlunya tindakan mendesak oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atau pengadilan khusus Gaza dalam menanggapi pelanggaran yang sedang berlangsung.

Meskipun terdapat banyak bukti, keengganan Jaksa ICC Karim Khan untuk menyelidiki Israel secara menyeluruh dikritik oleh para pejabat Palestina, para korban, dan pakar hukum.

Afrika Selatan baru-baru ini menyelesaikan dokumen pengaduan kejahatan perang yang diumumkan oleh Presiden Cyril Ramaphosa pada pertengahan November.

Ramaphosa mengatakan negaranya yakin Israel melakukan kejahatan perang dan genosida di Gaza, di mana ribuan warga Palestina terbunuh dan rumah sakit serta infrastruktur umum hancur.

Menurut para ahli, dukungan AS berfungsi sebagai penyangga bagi Israel terhadap reaksi internasional di tengah protes, terutama demonstrasi di Tel Aviv yang mendesak kembalinya tawanan yang ditahan oleh Hamas dan menuntut gencatan senjata.

Martin Kear, dosen hubungan internasional di Universitas Sydney, berpendapat bahwa protes dalam negeri dapat memberikan tekanan pada rezim Netanyahu untuk memulai langkah-langkah positif untuk gencatan senjata.

Meskipun protes secara global dapat mempengaruhi pemerintah, Kear mencatat bahwa dukungan AS yang teguh telah melindungi Israel dari dampak internasional yang parah.

Mengenai protes yang menargetkan perusahaan, Kear memandang dampaknya terutama sebagai “masalah hubungan masyarakat” yang dianggap “tidak diinginkan” oleh merek, yang menunjukkan sentimen “cukup sudah cukup” di seluruh dunia.

Diterjemahkan dari situs tn.ai

BACA JUGA:   WHO Akui Israel Memaksa Memindahkan Pasokan Medis dari Gudang Gaza
Share This Article