Yaman Jadikan Larangan Normalisasi dengan Israel Sebagai Undang-Undang

By intermedia 2 Min Read
2 Min Read

Sana’a, Purna Warta – Pemerintah Keselamatan Nasional Yaman akhirnya melarang normalisasi dan pembentukan hubungan apa pun dengan rezim Israel dan mengubahnya menjadi undang-undang.

Mehdi al-Mashat, ketua Dewan Politik Tertinggi Yaman, menandatangani undang-undang yang melarang dan mengkriminalisasi pengakuan rezim Israel dan normalisasi hubungan dengan rezim Israel.

Sekitar sebulan yang lalu, Parlemen Yaman mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan rezim Zionis Israel dalam bentuk apa pun, baik langsung maupun tidak langsung, dan hari Selasa undang-undang tersebut disetujui dan ditandatangani oleh otoritas politik dan eksekutif tertinggi dari Pemerintahan Keselamatan Nasional Yaman.

Sebelumnya, Abdul Aziz Bin Habtour, Perdana Menteri Pemerintahan Keselamatan Nasional Yaman, mengatakan bahwa Dewan Menteri pemerintah ini sedang mempersiapkan rancangan undang-undang untuk mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan rezim Israel.

Pemerintahan Keselamatan Nasional Yaman, bersama dengan Irak, adalah salah satu negara yang baru-baru ini mengkriminalisasi segala normalisasi dan pembentukan hubungan dengan rezim Israel, hal ini dilakukan untuk mendukung rakyat Palestina.

Pemerintah Yaman dan gerakan Ansarullah di negara ini telah mendukung Palestina secara politik dan praktis dalam beberapa tahun terakhir dan sejak dimulainya Badai Al-Aqsa dan serangan terhadap posisi rezim Zionis Israel ini, mereka telah melakukan serangan rudal dan drone serta menyita atau menargetkan kapal-kapal milik Zionis Israel. Yang terbaru terjadi pada hari senin, dimana tiga kapal milik Zionis Israel diserang.

Baca selengkapnya di purnawarta.com

BACA JUGA:   Militer Israel 'Mengepung' Khan Younis Setelah Dua Lusin Tentara Tewas di Gaza
Share This Article