UNICEF Kecam Blokade Gaza yang dilakukan Israel sebagai ‘Hukuman Mati’ bagi Anak-anak

By intermedia 2 Min Read
2 Min Read

Adele Khodr, Direktur Regional UNICEF untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, menyatakan keprihatinannya pada hari Sabtu, menyoroti krisis kemanusiaan parah yang terjadi di Gaza.

“Tim kami di lapangan menggambarkan pertemuan dengan anak-anak yang kehilangan anggota tubuh dan luka bakar tingkat tiga, dan anak-anak sangat terkejut dengan kekerasan yang terus berlanjut di sekitar mereka,” kata Khodr.

Dalam sebuah postingan di media sosial, Khodr menyoroti jumlah korban anak-anak yang mengkhawatirkan, dengan lebih dari 1.600 orang dilaporkan tewas dan lebih dari 4.200 orang terluka selama dua minggu pemboman di Gaza. Dia menekankan bahwa serangan-serangan tersebut, serta menargetkan rumah sakit dan sekolah, merupakan pelanggaran berat terhadap hak-hak anak.

Menjelaskan dampak pengepungan terhadap anak-anak, pejabat UNICEF mencatat perpindahan hampir satu juta anak ke daerah-daerah padat penduduk yang kekurangan sumber daya penting, sehingga menimbulkan peningkatan risiko kesehatan.

Khodr mengecam pembatasan Israel terhadap pengiriman bantuan ke Gaza sebagai “hukuman mati bagi anak-anak,” dan menyatakan bahwa terbatasnya jumlah bantuan dan meningkatnya tantangan akibat pemboman dan kekurangan bahan bakar memperburuk penderitaan anak-anak.

Dia menekankan perlunya gencatan senjata kemanusiaan segera dan jangka panjang untuk meringankan penderitaan warga sipil dan anak-anak di Gaza, menekankan pentingnya melindungi warga sipil dan memfasilitasi pengiriman bantuan penting.

“Bantuan kemanusiaan harus diperbolehkan (memasuki Gaza) dalam skala tertentu untuk mencegah penderitaan lebih lanjut. UNICEF dan organisasi kemanusiaan harus memiliki akses yang aman untuk semua anak dan keluarga mereka,” desak Khodr.

Menyerukan tindakan internasional yang cepat, Khodr menyoroti betapa mendesaknya situasi di Gaza, dan mendesak agar krisis ini segera dihentikan.

Perang genosida Israel yang menghancurkan di Gaza dimulai pada tanggal 7 Oktober setelah operasi gerakan perlawanan di wilayah tersebut, yang disebut sebagai operasi Badai al-Aqsa. Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan jumlah korban jiwa sebanyak 17.800 orang dan 48.800 orang luka-luka akibat gempuran rezim tersebut.

BACA JUGA:   3 Cara yang Mudah dan Simpel untuk Mencegah Pnemonia

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, memberi tahu Dewan Keamanan tentang ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional yang timbul dari serangan Israel di Gaza.

Diterjemahkan dari situs tn.ai

Share This Article